“Maka apakah mereka mencari agama yang selain dari agama Allah, padahal kepada-Nyalah berserah diri segala apa yang dilangit dan dibumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan(QS,Ali Imran:83) dapatkan kumpulan dp bbm, klik disini
Kalimah tauhid -Laa illahaillallah- membawa pengertian mengetahui, berikrar, mengakui dan mempercayai bahwa sesungguhnya sembahan yang benar dan berhak hanyalah Allah SWT. Semata. Selain dari pada-Nya, sama sekali tidak benar dan tidak berhak disembah. Penghayatan kalimah itu meliputi berikrar dengan hati, menyatakan dengan lidah dan membuktikan dengan perbuatan.
Ibnu Qayyim berkata: “Tauhid bukan sekedar pernyataan seorang hamba bahwa tiada pencipta selain Allah, Allah adalah Rabb dan Penguasa segala sesuatu, sebagaimana orang penyembah berhala juga seperti itu, tetapi mereka tetap dalam kemusyrikan. Namun tauhid mengandung makna kecintaan pada Allah, tunduk dan merendahkan diri kepada-Nya, patuh sebenar-benarnya untuk taat kepada-Nya, memurnikan ibadah kepada-Nya Yang Maha tinggi, dengan segenap perkataan dan perbuatan, memberi dan menahan, cinta dan marah karena-Nya, serta menghindarkan diri dari segala sesuatu yang menyeret kepada kedurhakaan kepada-Nya.
Barang siapa mengetahui hal ini , tentu ia mengetahui sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya Allah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah, karena dengan ucapan itu ia mengharap pertemuan wajah Allah”.(HR. Muslim,Kitabul Masajid 1/456 no.263)
Kalimat tauhid harus merupakan perkataan hati dan sekaligus perkataan lidah. Perkataan hati mencakup pengetahuan mengenai kalimah tersebut dan pembenaranya, mengetahui sebenar-benarnya apa yang dikandungnya berupa penafian dan penetapan. Yakni : menafikan segala sesembahan dan kemudian menetapkan hanya Allah yang berhak untuk disembah. Mengamalkan pengertian tersebut dengan melibatkan sanubari yang didasari pengetahuan dan keyakinan. Kemudian, kondisi yang demikian, merupakan syarat diharamkannya neraka bagi orang yang mengatakannya.“Barang siapa yang mengucapkan La Illaha illallah, serta tidak mengimani/ meyakini apa yang disembah selain Allah, maka diharamkan harta dan darahnya, sedang hisab (perhitungan)nya ada pada Allah”.
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan: “Inilah penjelasan penting tentang Laa Iilaha Illallah. Sekedar ucapan kalimah tauhid ini saja belum mampu menjaga darah dan harta, bahkan juga tidak hanya terbatas pada pengetahuan tentang apa yang diucapkan, tidak hanya terbatas pada menetapkan bahwa Ilah yang berhak disembah hanya Allah , bukan pula sebatas pada perbuatannya yang tidak berdoa kecuali pada Allah semata tidak diharamkan bila seseorang menambahi kekufurannya dengan sesuatu yang disembah selain Allah. Andaikata ia bimbang dan ragu tentang kalimah ini,maka darah dan hartanya tidak diharamkan”.
No comments:
Post a Comment