Kementerian Perdagangan adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan (Menperdag) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Rachmat Gobel.Tugasnya adalah Kementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.Yang berfungsi :1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan, 2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan, 3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan, 4.pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perdagangan di daerah,5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
No comments:
Post a Comment